Sabtu, 10 Maret 2012

PASAR MONOPOLI


BAB I
PENDAHULUAN
Latar belakang
Suatu industri dikatakan berstruktur monopoli bila hanya ada satu produsen atau penjual tanpa pesaing langsung atau tidak langsung, baik nyata maupun potensial. Output yang dihasilkan tidak mempunyai subtitusi atau bersifat lain daripada yang lain dan dipasar ada rintangan bagi produsen lain untuk memasukinya.
Perusahaan mempunyai kemampuan untuk memengaruhi harga pasar dengan mengatur jumlah output. Posisi perusahaan monopolis adalah sebagai penentu harga. Contoh perusahaan yang termasuk monopoli adalah perusahaan milik Negara (BUMN) dimana mereka mempunyai hak khusus untuk mengelola industri tersebut.
BAB II
PASAR MONOPOLI
Ciri-ciri Pasar Monopoli
Pasar monopoli didefinisikan sebagai suatu model pasar dimana dipasar itu hanya ada satu penjual, output yang dihasilkan produsen bersifat laij daripada yang lain dan dipasar ada rintangan bagi produsen lain untuk memasukinya.
Ciri-ciri selengkapnya dari pasar monopol adalah seperti yang diuraikan dibawah ini :
1. Hanya ada satu penjual.
2. Tidak ada penjual lain yang menjual output yang dapat mengganti secara baik (close substitute) output yang dijual monopolist.
3. Ada halangan (baik alami maupun buatan) bagi perusahaan lain untuk memasuki pasar
 Hambatan Bagi Perusahaan Monopoli
Perusahaan tidak mempunyai pesaing karena adanya hambatan yaitu antara lain :
a. Hambatan Teknis (Technical Barriers to Entry)
Ketidakmampuam bersaing secara teknis menyebabkan perusahaan lain sulit bersaing dengan perusahaan yang sudah ada. Keunggulan secara teknis ini disebabkan beberapa hal :
1) Perusahaan memiliki kemampuan dan atau pengetahuan khusus yang memungkinkan berproduksi sangat efisien.
2) Tingginya tingkat efisiensi memungkinkan perusahaan monopolis mempunyai kurva biaya (MC dan AC) yang menurun. Makin besar skala produksi, biaya marjinal semakin menurun, sehingga biaya produksi per unit (AC) makin rendah.
3) Perusahaan memiliki kemampuan kontrol sumber factor produksi, baik berupa sumber daya alam, smuber daya manusia maupun lokasi produksi.
b. Hambatan Legalitas (Legal Barriers to Entry)
1) Undang-undang dan Hak Khusus
Dalam kehidupan sehari-hari kita menemukan prusahaan-perusahaan yang tidak efisien tetapi memiliki daya monopoli. Hal itu dimungkinkan karena secara hukum mereka diberi hak monopoli. Di Indonesia BUMN banyak memiliki daya monopoli karena undang-undang. Berdasarkan undang-undang tersebut mereka memiliki hak khusus untuk mengelola industry tertentu.
Hak khusus tidak hanya diberikan oleh pemerintah, tetapi juga oleh saru perusahaan kepada perusahaan lainnya.
2) Hak Paten (Patent Right) atau Hak Cipta
Tidak semua monopoli berdasarkan hukum (undang-undang) mengakibatkan inefisiensi. Hak paten atau hak cipta adalah monopoli berdasarkan hukum karena pengetahuan-kemampuan khusus yang menciptakan daya monopoli secara teknik.
2.3. Keseimbangan Perusahaan dalam Jangka Panjang
Perusahaan monopoli tidak mempunyai masalah besar dengan keseimbangan jangka panjang, selama dalam jangka pendek memperoleh laba maksimum. Hambatan untuk masuk menyebabkan perusahaan monopoli mampu menikmati laba super normal, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Perusahaan monopoli hanya akan kehilangan laba super normal jangka panjang, bila tidak mampu mempertahankan daya monopolinya. Hal itu terjadi jika perusahaan lalai melakukan riset dan pengembangan untuk memperoleh teknologi yang meningkatkan efisiensi produksi. Akibatnya posisi perusahaan tergantikan oleh perusahaan lain yang mampu menghasilkan ate memanfaatkan teknologi produksi yang lebih efisien. Hal ini terjadi pada perusahaan jam tangan di Negara Swiss. Karena menolak memanfaatkan teknologi digital, mereka kehilangan kemampuan monopolinya. Saat ini daya monopoli pembuatan jam tangan dikuasai perusahaan jam di Jepang, yang mau memanfaatkan teknologi digital.
Beberapa alternatif langkah perbaikan bila perusahaan monopoli mengalami kerugian :
Gambar disamping menunjukkan perusahaan monopolis yang mengalami kerugian dalam jangka pendek. Namun karena biaya rata-rata variable masih lebih besar dari harga untuk sementara perusahaan masih dapat beroperasi.
Kerugian MC
Jangka pendek
AC
AVC
Dengan menurunnya kurva AC (AC1 à AC2). Karena sekarang biaya rata-rata lebih kecil daripada harga (AC <>
Laba MC
Super normal
Dengan menggiatkan promosi dan memasang iklan. Peningkatan permintaan (D1 à D2) menyebabkan P > AC, yang artinya perusahaan memperoleh laba. Tentu saja cara yang terbaik adalah melakukan peningkatan efisiensi sekaligus meningkatkan permintaan.
2.4. Masalah yang ditimbulkan Pasar Monopoli
Ada beberapa kerugian yang dialami masyarakat (biaya sosial), antara lan :
a. Hilang atau Berkurangnya Kesejahteraan Konsumen (Dead Weight Loss).
b. Menimbulkan Eksploitasi Terhadap Konsumen dan Pekerja
Monopoli menimbulkan eksploitasi, baik terhadap konsumen maupun terhadap tenaga kerja. Eksploitasi ini timbul karena monopolis selalu berproduksi pada harga yang lebih tinggi dari biaya marjinalnya. Bagi konsumen, eksploitasi timbul karena mereka harus membayar (harga) lebih tinggi dari biaya produksi unit terakhir output-nya (MC).sedangkan dianggap juga menimbulkan eksploitasi bagi tenaga kerja karena mereka dibayar lebih rendah dari jumlah yang diterima monopolis (yaitu harga jualnya). Dalam hal ini pemilik faktor produksi tenaga kerja dibayar upah yang lebih rendah daripada kontribusinya dari tenaga kerja tersebut, bila dinilai dengan harga pasar yang berlaku bagi output.
c. Memburuknya Kondisi Makroekonomi Nasional
Jika disetiap industri muncul gejala monopoli, maka secara makro jumlah output akan lebih sedikit daripada kemampuan sebenarnya. Monopolis selalu berproduksi pada tingkat output dimana AC-nya tidak minimum (selama kurva permintaannya berbentuk menurun, maka perusahaan akan selalu memilih tingkat output apda saat AC menurun). Keseimbangan makro terjadi dibawah keseimbangan ekonomi karena tidak seluruh faktor produksi terpakai sesuai dengan kapasitas produksi, sehingga menimbulkan pengangguran tenaga kerja maupun faktor-faktor produksi yang lain. Selanjutnya keadaan ini akan melemahkan daya beli, menciutkan pasar, yang memaksa perusahaan memproduksi lebih sedikit lagi. Begitu seterusnya sehingga perekeonomian secara makro dapat mengalami stagflasi, dimana pertumbuhan ekonomi mandek, pengangguran tinggi, tingkat inflasi juga tinggi.
d. Memburuknya Kondisi Perekonomian Internasional
Tuntutan perdagangan bebas diakui dapat meningkatkan inflasi. Tetapi optmisme terhadap perdagangan bebas harus ditinjau ulang, karena fakta menunjukan bahwa perusahaan-perusahaan yang besar (terutama MNC) telah menjadi perusahaan monopoli alamiah. Karena sahamnya dimiliki pihak swasta, tujuan perusahaan ini adalah maksimalisasi laba. Karenanya jika dibiarkan bersaing bebas, MNC akan menggilas perusahaan-perusahaan yang ada di NSB.
Sebagai contoh dimana Jepang juga mempunyai perusahaan yang outputnya sama dengan PT Telkom Indonesia. Jika PT Telkom tidak mampu lagi berproduksi, perusahaan Jepang tersebut akan berperilaku sebagai monopolis dalam pasar produk telekomunikasi di Indonesia. Hal ini dapat merugikan konsumen di Indonesia.
Ada banyak cara yang ditempuh pemerintah dalam pengaturan monopoli. Misalnya dengan membuat undang-undang anti monopoli yang membatasi dan mengatur kemampuan perusahaan untuk memiliki daya monopoli yang besar.
Kadang-kadang karena alasan ideologis, monopoli tidak terhindarkan. Untuk itu perusahaan-perusahaan yang diberi hak monopoli harus berada dibawah kontrol pemerintah, dengan cara menempatkan saham pemerintah sebagai sebagian terbesar dari saham perusahaan. Di Indonesia hal tersebut dilakukan lewat penyertaan saham pemerintah untuk beberapa industri strategis dan menyangkut hajat hidup orang banyak (pasal 33 UUD 1945) Pertamina, PT. Telkom, PLN, Perusahaan Air Minum dan perusahaan transportasi kereta api adalah contoh dare berates-ratus badan usaha milik pemerintah yang memiliki daya monopoli karena legalitas.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Hambatan untuk masuk menyebabkan perusahaan monopoli mampu menikmati laba super normal, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Perusahaan monopoli hanya akan kehilangan laba super normal jangka panjang, bila tidak mampu mempertahankan daya monopolinya. Hal itu terjadi jika perusahaan lalai melakukan riset dan pengembangan untuk memperoleh teknologi yang meningkatkan efisiensi produksi.
Saran
Ketidakmampuam bersaing secara teknis menyebabkan perusahaan lain sulit bersaing dengan perusahaan yang sudah ada. Maka dari itu perusahaan harus memiliki keunggulan – keunggulan.
DAFTAR PUSTAKA
Sudarman, Ari. Teori Ekonomi Mikro, Jilid 2. Yogyakarta: BPFE Yogyakarta, 1992.
Rahardja, Prathama, Mandala Manurung. Teori Ekonomi Mikro Suatu Pengantar, Edisi Ketiga. Jakata: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, 2006.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar