BAB I
PENDAHULUAN
Latar belakang
Suatu
industri dikatakan berstruktur monopoli bila hanya ada satu produsen atau
penjual tanpa pesaing langsung atau tidak langsung, baik nyata maupun
potensial. Output yang dihasilkan tidak mempunyai subtitusi atau bersifat lain
daripada yang lain dan dipasar ada rintangan bagi produsen lain untuk
memasukinya.
Perusahaan
mempunyai kemampuan untuk memengaruhi harga pasar dengan mengatur jumlah output.
Posisi perusahaan monopolis adalah sebagai penentu harga. Contoh perusahaan
yang termasuk monopoli adalah perusahaan milik Negara (BUMN) dimana mereka
mempunyai hak khusus untuk mengelola industri tersebut.
BAB II
PASAR MONOPOLI
Ciri-ciri Pasar Monopoli
Pasar monopoli
didefinisikan sebagai suatu model pasar dimana dipasar itu hanya ada satu
penjual, output yang dihasilkan produsen bersifat laij daripada yang lain dan
dipasar ada rintangan bagi produsen lain untuk memasukinya.
Ciri-ciri
selengkapnya dari pasar monopol adalah seperti yang diuraikan dibawah ini :
1. Hanya ada satu
penjual.
2. Tidak ada penjual lain
yang menjual output yang dapat mengganti secara baik (close substitute) output
yang dijual monopolist.
3. Ada halangan (baik
alami maupun buatan) bagi perusahaan lain untuk memasuki pasar
Hambatan Bagi Perusahaan Monopoli
Perusahaan tidak mempunyai pesaing karena adanya hambatan yaitu antara lain
:
a. Hambatan Teknis
(Technical Barriers to Entry)
Ketidakmampuam bersaing secara teknis menyebabkan perusahaan lain sulit
bersaing dengan perusahaan yang sudah ada. Keunggulan secara teknis ini
disebabkan beberapa hal :
1) Perusahaan memiliki
kemampuan dan atau pengetahuan khusus yang memungkinkan berproduksi sangat
efisien.
2) Tingginya tingkat
efisiensi memungkinkan perusahaan monopolis mempunyai kurva biaya (MC dan AC)
yang menurun. Makin besar skala produksi, biaya marjinal semakin menurun,
sehingga biaya produksi per unit (AC) makin rendah.
3) Perusahaan memiliki
kemampuan kontrol sumber factor produksi, baik berupa sumber daya alam, smuber
daya manusia maupun lokasi produksi.
b. Hambatan Legalitas
(Legal Barriers to Entry)
1) Undang-undang dan Hak
Khusus
Dalam kehidupan sehari-hari kita menemukan prusahaan-perusahaan yang tidak
efisien tetapi memiliki daya monopoli. Hal itu dimungkinkan karena secara hukum
mereka diberi hak monopoli. Di Indonesia BUMN banyak memiliki daya monopoli
karena undang-undang. Berdasarkan undang-undang tersebut mereka memiliki hak
khusus untuk mengelola industry tertentu.
Hak khusus tidak hanya diberikan oleh pemerintah, tetapi juga oleh saru
perusahaan kepada perusahaan lainnya.
2) Hak Paten (Patent
Right) atau Hak Cipta
Tidak semua monopoli berdasarkan hukum (undang-undang) mengakibatkan
inefisiensi. Hak paten atau hak cipta adalah monopoli berdasarkan hukum karena
pengetahuan-kemampuan khusus yang menciptakan daya monopoli secara teknik.
2.3.
Keseimbangan Perusahaan dalam Jangka Panjang
Perusahaan monopoli
tidak mempunyai masalah besar dengan keseimbangan jangka panjang, selama dalam
jangka pendek memperoleh laba maksimum. Hambatan untuk masuk menyebabkan
perusahaan monopoli mampu menikmati laba super normal, baik dalam jangka pendek
maupun jangka panjang. Perusahaan monopoli hanya akan kehilangan laba super
normal jangka panjang, bila tidak mampu mempertahankan daya monopolinya. Hal
itu terjadi jika perusahaan lalai melakukan riset dan pengembangan untuk
memperoleh teknologi yang meningkatkan efisiensi produksi. Akibatnya posisi
perusahaan tergantikan oleh perusahaan lain yang mampu menghasilkan ate
memanfaatkan teknologi produksi yang lebih efisien. Hal ini terjadi pada
perusahaan jam tangan di Negara Swiss. Karena menolak memanfaatkan teknologi
digital, mereka kehilangan kemampuan monopolinya. Saat ini daya monopoli
pembuatan jam tangan dikuasai perusahaan jam di Jepang, yang mau memanfaatkan
teknologi digital.
Beberapa alternatif
langkah perbaikan bila perusahaan monopoli mengalami kerugian :
Gambar disamping
menunjukkan perusahaan monopolis yang mengalami kerugian dalam jangka pendek.
Namun karena biaya rata-rata variable masih lebih besar dari harga untuk
sementara perusahaan masih dapat beroperasi.
Kerugian MC
Jangka pendek
AC
AVC
Dengan menurunnya
kurva AC (AC1 à AC2). Karena sekarang biaya rata-rata
lebih kecil daripada harga (AC <>
Laba MC
Super normal
Dengan menggiatkan
promosi dan memasang iklan. Peningkatan permintaan (D1 à D2)
menyebabkan P > AC, yang artinya perusahaan memperoleh laba. Tentu saja cara
yang terbaik adalah melakukan peningkatan efisiensi sekaligus meningkatkan
permintaan.
2.4. Masalah
yang ditimbulkan Pasar Monopoli
Ada beberapa kerugian
yang dialami masyarakat (biaya sosial), antara lan :
a. Hilang atau
Berkurangnya Kesejahteraan Konsumen (Dead Weight Loss).
b. Menimbulkan
Eksploitasi Terhadap Konsumen dan Pekerja
Monopoli menimbulkan eksploitasi, baik terhadap konsumen maupun terhadap
tenaga kerja. Eksploitasi ini timbul karena monopolis selalu berproduksi pada
harga yang lebih tinggi dari biaya marjinalnya. Bagi konsumen, eksploitasi
timbul karena mereka harus membayar (harga) lebih tinggi dari biaya produksi unit
terakhir output-nya (MC).sedangkan dianggap juga menimbulkan eksploitasi
bagi tenaga kerja karena mereka dibayar lebih rendah dari jumlah yang diterima
monopolis (yaitu harga jualnya). Dalam hal ini pemilik faktor produksi tenaga
kerja dibayar upah yang lebih rendah daripada kontribusinya dari tenaga kerja
tersebut, bila dinilai dengan harga pasar yang berlaku bagi output.
c. Memburuknya Kondisi
Makroekonomi Nasional
Jika disetiap industri muncul gejala monopoli, maka secara makro jumlah
output akan lebih sedikit daripada kemampuan sebenarnya. Monopolis selalu
berproduksi pada tingkat output dimana AC-nya tidak minimum (selama kurva
permintaannya berbentuk menurun, maka perusahaan akan selalu memilih tingkat
output apda saat AC menurun). Keseimbangan makro terjadi dibawah keseimbangan
ekonomi karena tidak seluruh faktor produksi terpakai sesuai dengan kapasitas
produksi, sehingga menimbulkan pengangguran tenaga kerja maupun faktor-faktor
produksi yang lain. Selanjutnya keadaan ini akan melemahkan daya beli,
menciutkan pasar, yang memaksa perusahaan memproduksi lebih sedikit lagi.
Begitu seterusnya sehingga perekeonomian secara makro dapat mengalami
stagflasi, dimana pertumbuhan ekonomi mandek, pengangguran tinggi, tingkat
inflasi juga tinggi.
d. Memburuknya Kondisi
Perekonomian Internasional
Tuntutan perdagangan bebas diakui dapat meningkatkan inflasi. Tetapi
optmisme terhadap perdagangan bebas harus ditinjau ulang, karena fakta
menunjukan bahwa perusahaan-perusahaan yang besar (terutama MNC) telah menjadi
perusahaan monopoli alamiah. Karena sahamnya dimiliki pihak swasta, tujuan
perusahaan ini adalah maksimalisasi laba. Karenanya jika dibiarkan bersaing
bebas, MNC akan menggilas perusahaan-perusahaan yang ada di NSB.
Sebagai contoh dimana Jepang juga mempunyai perusahaan yang outputnya sama
dengan PT Telkom Indonesia. Jika PT Telkom tidak mampu lagi berproduksi,
perusahaan Jepang tersebut akan berperilaku sebagai monopolis dalam pasar
produk telekomunikasi di Indonesia. Hal ini dapat merugikan konsumen di
Indonesia.
Ada banyak cara yang
ditempuh pemerintah dalam pengaturan monopoli. Misalnya dengan membuat
undang-undang anti monopoli yang membatasi dan mengatur kemampuan perusahaan
untuk memiliki daya monopoli yang besar.
Kadang-kadang karena
alasan ideologis, monopoli tidak terhindarkan. Untuk itu perusahaan-perusahaan
yang diberi hak monopoli harus berada dibawah kontrol pemerintah, dengan cara
menempatkan saham pemerintah sebagai sebagian terbesar dari saham perusahaan.
Di Indonesia hal tersebut dilakukan lewat penyertaan saham pemerintah untuk
beberapa industri strategis dan menyangkut hajat hidup orang banyak (pasal 33
UUD 1945) Pertamina, PT. Telkom, PLN, Perusahaan Air Minum dan perusahaan
transportasi kereta api adalah contoh dare berates-ratus badan usaha milik
pemerintah yang memiliki daya monopoli karena legalitas.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Hambatan
untuk masuk menyebabkan perusahaan monopoli mampu menikmati laba super normal,
baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Perusahaan monopoli hanya akan
kehilangan laba super normal jangka panjang, bila tidak mampu mempertahankan
daya monopolinya. Hal itu terjadi jika perusahaan lalai melakukan riset dan
pengembangan untuk memperoleh teknologi yang meningkatkan efisiensi produksi.
Saran
Ketidakmampuam
bersaing secara teknis menyebabkan perusahaan lain sulit bersaing dengan
perusahaan yang sudah ada. Maka dari itu perusahaan harus memiliki keunggulan –
keunggulan.
DAFTAR PUSTAKA
Sudarman, Ari. Teori
Ekonomi Mikro, Jilid 2. Yogyakarta: BPFE Yogyakarta, 1992.
Rahardja, Prathama, Mandala Manurung. Teori Ekonomi
Mikro Suatu Pengantar, Edisi Ketiga. Jakata: Lembaga Penerbit Fakultas
Ekonomi Universitas Indonesia, 2006.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar